Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak terjebak pada kecurigaan yang berlebihan terhadap aktivitas dari kelompok Islam tertentu yang melakukan dakwah selagi ajaran yang disampaikan tidak bertentangan dengan Islam.
Pernyataan MUI ini berkaitan dengan 12 Orang warga Sulawesi, pengikut Jamaah Tabligh yang ditangkap polisi di Purbalingga, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka diciduk karena dilaporkan warga ketika tengah berdakwah di Masjid Nurul Huda, Desa Sida Kangen, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Menurut pengurus MUI KH Amidan, kecurigaan yang berlebihan akan mengakibatkan ketakutan umat dalam menjalankan perintah agama. Masyarakat menjadi takut mengikuti kegiatan dakwah, datang ke masjid atau menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren.
“Janganlah memperbesar kecurigaan yang berlebih. Kalau soal teroris itu urusan intelijen. Masyarakat memang harus waspada, tapi tidak gampang menuduh karena berbahaya nantinya,” papar Amidan kepada okezone, Selasa (18/8/2009).
Read the rest of this entry »


